SOSIALISASI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) TAHUN 2025
Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025
Kamis, (6/2/2025), bertempat di Balai Desa Bogorejo, Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Dinas Kabupaten Magetan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2025. Narasumber dari kegiatan ini tentu yang paling utama berasal dari BPN Kabupaten Magetan yakni Bapak Aris Maryono, S.Si.T., M.H.
Namun, sebelum pengarahan dari narasumber, acara dibuka dengan kegiatan ceremonial. Kegiatan ini berisi sambutan yang disampaikan oleh Kepala Desa dan Camat Barat. Kepala Desa, dalam sambutannya memberikan pengantar sekilas terkait PTSL ini. Diharapkan, warga Desa Bogorejo dapat memanfaatkan momentum ini. Sebab, momen ini berlaku setahun sekali, ketika tidak mendaftar atau kuota penuh akan dilemparkan pada tahun berikutnya.
Camat Barat, Ir. H. Muh Salim juga menuturkan untuk turut berpartisipasi pada kesempatan ini. Selain memanfaatkan momentum ini, warga juga dapat memiliki sertifikat tanah secara resmi dan tentu fleksibel dalam mengurusnya.
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. PTSL atau yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini adalah salah satu cara yang ditempuh Pemerintah dalam efektifitas pendaftaran tanah diadakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dari penyampaian narasumber, dapat disimpulkan, bahwa PTSL ini memiliki beberapa manfaat bagi masyarakat, antara lain:
- Memudahkan masyarakat mengurus sertifikat tanah
- Meningkatkan perekonomian masyarakat
- Memberikan jaminan kepastian hukum atas tanah
- Memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti sandang, pangan, dan papan
Dalam acara ini, tidak dihadiri oleh BPN Kabupaten Magetan saja, namun juga beberapa OPD Kabupaten Magetan seperti Kejaksaan Negeri, Kepolisian Resort Magetan, dan jajaran Inspektorat.
Dok by (KIM/LR/Rsq)